LOMBOK BARAT, NTB – Dalam upaya memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika, Satresnarkoba Polres Lombok Barat melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di sejumlah lokasi strategis, termasuk kawasan wisata Senggigi, Kecamatan Batu Layar, Sabtu (13/12/2024).
Operasi yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Lombok Barat, AKP I Nyoman Diana Mahardika, S.H., ini menargetkan beberapa rumah kos di wilayah tersebut. Langkah ini diambil sebagai bagian dari Program Asta Cita pemerintah, yang berfokus pada pencegahan dan pemberantasan narkotika.
“Pada hari ini, kami mendatangi delapan rumah kos di kawasan Batu Layar. Selain memberikan imbauan kepada penghuni dan penjaga kos, kami juga melakukan tes urine untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan narkotika, ” ungkap AKP I Nyoman Diana.
Baca juga:
Ini Keberhasilan Polri Ungkap Kasus Narkoba
|
Dalam operasi tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti, termasuk klip bening yang diduga berisi narkoba serta peralatan untuk mengonsumsi narkotika. Tidak hanya itu, delapan penghuni kos, yang terdiri dari lima perempuan dan tiga laki-laki, diamankan setelah hasil tes urine menunjukkan mereka positif menggunakan narkotika.
“Kami juga mengamankan barang bukti lain yang berkaitan dengan aktivitas penggunaan maupun peredaran narkoba, ” tambahnya.
Operasi ini menegaskan komitmen Polres Lombok Barat dalam menjaga kawasan wisata Senggigi tetap aman dari ancaman narkotika, sekaligus memberikan pesan kuat kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan barang terlarang. Langkah preventif seperti ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan bebas narkoba. (Adb)